Syiahindonesia.com - Organisasi Syiah ‘Organization of Ahlulbayt for Social Support and Education’ (OASE) mengancam akan melaporkan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) ke Polda Meto Jaya. OASE juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pimpinan ANNAS Jakarta yang telah menggelar deklarasi anti Syiah pada Ahad (25/10) lalu.
“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili ANNAS,” kata Sekjen OASE, Ferdi Irwandi saat jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Rabu (28/10).
“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili ANNAS,” kata Sekjen OASE, Ferdi Irwandi saat jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Ferdi, tindakan yang dilakukan oleh ANNAS bukan diskriminasi saja, tetapi sudah genosida. “Karena akan berpotensi memunculkan konflik yang meluas, diskriminasi bahkan genosida,” ujarnya.
Bukan hanya ANNAS, OASE juga menganggap Wali Kota Bogor Bima Arya telah melakukan tindakan semena-mena karena mengeluarkan surat berupa larangan perayaan Asyura bagi Syiah. OASE akan menggugat Bima ke PTUN.
“Kami akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan meminta kepada pemerintah pusat untuk menegur Bima Arya yang telah melarang kebebasan warganya untuk beribadah,” paparnya.
Sementara itu, Ketua OASE Emilia Renita menyampaikan ancaman, jika pemerintah tidak segera bertindak, pihaknya akan membuat ‘Aliansi Nasional Anti Sunni’.
“Kalau pemerintah tidak menghentikan ANNAS, maka kami bisa saja membuat Aliansi Nasional Anti Sunni,” kata Emilia.
Pemerintah, kata Emilia, wajib mendidik yang mayoritas, bukan yang minoritas. “Katanya berketuhanan yang Maha Esa, Negara gak seharusnya ikut campur,” tuturnya.
Terkait Bima Arya, Emilia menganggapnya sesuatu yang sangat lucu. “Bima Arya harus tunduk pada undang-undang, bukan MUI, ini kan lucu,” kata dia. (ay/salam-online/syiahindonesia.com)
Bukan hanya ANNAS, OASE juga menganggap Wali Kota Bogor Bima Arya telah melakukan tindakan semena-mena karena mengeluarkan surat berupa larangan perayaan Asyura bagi Syiah. OASE akan menggugat Bima ke PTUN.
“Kami akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan meminta kepada pemerintah pusat untuk menegur Bima Arya yang telah melarang kebebasan warganya untuk beribadah,” paparnya.
Sementara itu, Ketua OASE Emilia Renita menyampaikan ancaman, jika pemerintah tidak segera bertindak, pihaknya akan membuat ‘Aliansi Nasional Anti Sunni’.
“Kalau pemerintah tidak menghentikan ANNAS, maka kami bisa saja membuat Aliansi Nasional Anti Sunni,” kata Emilia.
Pemerintah, kata Emilia, wajib mendidik yang mayoritas, bukan yang minoritas. “Katanya berketuhanan yang Maha Esa, Negara gak seharusnya ikut campur,” tuturnya.
Terkait Bima Arya, Emilia menganggapnya sesuatu yang sangat lucu. “Bima Arya harus tunduk pada undang-undang, bukan MUI, ini kan lucu,” kata dia. (ay/salam-online/syiahindonesia.com)